Senjata Buatan Pindad (tnial.mil.id)
"Investigasi untuk memastikan apakah ada yang tidak beres dalam penjualan senjata Pindad," kata Sofyan Djalil, kepada wartawan di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Senin (31/8).
Sofyan menegaskan, peredaran senjata di dalam negeri termasuk produksi Pindad yang diekspor dikontrol sangat ketat oleh pemerintah. "Pendalaman pemeriksaan agar diketahui apakah ekspor dilakukan secara ilegal atau tidak," katanya menegaskan.
Menurut Sofyan, dirinya sudah mendapat laporan langsung dari manajemen Pindad bahwa pengiriman senjata dilakukan sesuai aturan. "Akan tetapi tidak cukup, kita segera kembangkan pemeriksaan lebih dalam," katanya menegaskan.
Kementerian Negara BUMN selaku kuasa pemegang saham Pindad diutarakan Sofyan, memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap jalannya perusahaan.
"Secara korporasi kita perdalam lagi apakah mereka sudah betul-betul tunduk pada aturan mulai dari sisi kontrak produksi hingga kontrak penjualan. Jika terjadi pelanggaran atau di kontrak yang ada tentu itu akan mendapat sanksi," ujar Sofyan.
Sebelumnya, Pindad, perusahaan yang masuk BUMN Strategis ini kembali mendapat sorotan ketika pada Kamis (27/8), petugas Bea Cukai Filipina menahan sebuah kargo berbendera Panama bernama Capt Ufuk. Petugas menemukan 50 senapan buatan Pindad sejenis SS1-V1 dan beberapa perlengkapan militer lainnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pindad Adik Alvianto menyatakan, perusahaan selalu melengkapi dokumen penjualan dan ekspor senjata baik langsung kepada negara pemesan maupun penjualan melalui agen.
Selain penahanan aparat Bea Cukai Filipina, Pindad sempat disorot terkait dugaan peluru produksi Pindad juga digunakan pada aksi penembakan di Freeport, Papua beberapa waktu lalu.
sunber :
http://www.primaironline.com
0 komentar:
Post a Comment